Meski demikian, ia mengakui keterlambatan transfer anggaran dari pemerintah pusat turut memengaruhi pembayaran TPP.
“Kami juga mengakui kalau keterlambatan transfer anggaran ke daerah mengakibatkan salah satu bentuk keterlambatan dari pembayaran,” ujarnya.
Namun, Sadali membantah keterlambatan pembayaran TPP telah mencapai lima bulan.
BPKAD: Penyebab Utama Efisiensi Anggaran dan Minimnya Kas Daerah
Berbeda dengan Sekda, Kepala BPKAD Provinsi Maluku Jasmono, menyatakan penundaan pembayaran TPP lebih disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan keuangan daerah.
“Kan kita tahu persis penundaan ini lantaran efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, utamanya dalam hal transfer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan ke pemerintah daerah untuk mendanai urusan rumah tangga daerah sangat terbatas,” kata Jasmono saat ditemui di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, kebijakan efisiensi tersebut ikut menekan kondisi kas daerah. Selain itu, minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mempersempit ruang fiskal Pemerintah Provinsi Maluku.
Jasmono menegaskan laporan kinerja ASN dari OPD pada prinsipnya telah memenuhi ketentuan sehingga persoalan administrasi bukan menjadi kendala utama.









