TPP ASN Maluku Belum Cair Lima Bulan, Sekda dan Kepala BPKAD Beri Penjelasan Berbeda

oleh -28 views
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku hingga akhir Juli 2026 dilaporkan belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama lima bulan, yakni sejak Maret hingga Juli 2026.

“Bahwa dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang kita rasakan bersama sampai saat ini bukan hanya Provinsi Maluku saja tetapi hampir semua daerah yang minim APBD cukup ikut merasakan kondisi serupa,” ujarnya.

ASN Sebut Data Sudah Lengkap, Persoalan Ada pada Keuangan Daerah

Di sisi lain, sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku membantah anggapan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan belum lengkapnya penginputan data kinerja.

Seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan seluruh laporan kehadiran dan kinerja ASN telah diinput serta diverifikasi melalui sistem yang dikelola BKD.

“Sistem pelaporan kehadiran ASN pada masing-masing OPD telah dimasukkan dan terus terang laporannya telah terverifikasi dari bulan Maret sampai saat ini. Sebentar lagi memasuki bulan Agustus 2026, itu artinya dari Maret sampai Juli TPP kami belum dibayarkan,” ujarnya.

Sumber lain menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku menggunakan sistem Single Sign-On (SSO) melalui aplikasi kinerja.malukuprov.go.id yang secara otomatis menghitung nilai disiplin dan kinerja ASN sebagai dasar pembayaran TPP.

Baca Juga  Real Madrid Libas Leganes 4-1, Mourinho Puas Lihat Performa Los Blancos

Menurutnya, apabila pemerintah telah memutuskan melakukan pembayaran, masing-masing admin OPD dapat langsung mencetak daftar perhitungan TPP karena seluruh data telah tersedia dalam sistem.

No More Posts Available.

No more pages to load.