“Semua tergantung keuangan daerah. Jadi sekalipun daftar TPP sudah dicetak dan BKD sudah melakukan verifikasi di sistem, TPP tidak akan cair kalau kondisi keuangan daerah belum memungkinkan,” ungkap sumber tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga akhir Juli 2026 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku baru menerima pembayaran TPP untuk Januari dan Februari 2026.
Selain ASN di kantor gubernur, sumber lain menyebut guru SMA, SMK, dan SLB yang berstatus ASN Pemerintah Provinsi Maluku di kabupaten/kota juga dikabarkan belum menerima TPP dalam periode yang cukup panjang. Klaim tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Maluku mengenai jadwal pasti pembayaran TPP yang masih tertunda. Pemerintah juga belum menyampaikan estimasi kapan hak ASN tersebut akan direalisasikan.
(red/lm)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









