Sudah menjadi sifat dari seni jalanan untuk selalu dinamis, berkejaran dengan waktu, bergantian ruang dengan sesama warga karena semua punya hak sama untuk bersuara. Maka, wajar saja jika sebuah mural hanya berumur beberapa bulan, bahkan beberapa minggu. Mural lama diganti mural baru, suara kritik terus diperbarui dan perlawanan pun berumur panjang karena dirawat bergantian oleh banyak orang.
Seni jalanan bukanlah papan reklame iklan perusahaan atau baliho kampanye dari politisi. Mural dan grafiti adalah cara warga untuk merebut ruang publik. Ia dibuat tanpa perlu mengurus surat izin, juga tanpa membayar pajak pemasangan reklame. Seni jalanan adalah bagian dari ekspresi warga negara yang harus diakomodasi dan diberi ruang, sebagaimana ketika warga menggunakan jalanan dan area publik untuk demonstrasi. Bahkan, kini seni jalanan harus bersaing dengan mural-mural pesanan perusahaan raksasa, yang membombardir pandangan hingga ke sudut desa-desa.
Seniman jalanan tak pernah cengeng ketika karyanya habis ditimpa karya lain. Tapi, yang terjadi sekarang ini dengan turun tangannya aparat untuk menghapus mural dan memburu pembuatnya sudah bukan lagi hal yang biasa-biasa saja dalam dinamika seni jalanan. Keterlibatan polisi dan satpol PP untuk menghapus mural dan memburu pembuat mural inilah yang menimbulkan pertanyaan sekaligus kegeraman.




