@Porostimur.com | Ambon : Meskipun pelantikan Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Malra dan Walikota-Wakil Walikota (Wawali) Tual sudah selesai digelar Rabu (31/10), namun acara ini meninggalkan kesan yang tak enak.
Pasalnya, dalam acara ini undangan yang seharusnya digunakan hanya untuk 1 (satu) orang, namun kenyataannya digunakan untuk 3 orang.
Ujung-ujungnya, ada undangan yang tak bisa masuk dan menghadiri kegiatan dimaksud.
Mirisnya lagi, undangan yang tak bisa masuk ke dalam ruangan justru merupakan mitra kerja masing-masing pasangan kepala daerah dimaksud, yakni anggota DPRD Kabupaten Malra maupun DPRD Kota Tual.
Sebelumnya, acara pelantikan ini pun tak biasa diekspos oleh awak media.
Pasalnya, awak media yang hendak masuk dan meliput dilarang oleh pihak keamanan kegiatan dimaksud, yakni aparat kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Para kuli tinta yang hendak melakukan peliputan pun berjubel di depan pintu ruangan pelantikan, sejak pukul 12.30 Wit.
Saat itu, aparat kepolisian yang ada berjanji akan memberi kesempatan kepada para kuli tinta ini untuk masuk ke ruangan dan melakukan peliputan.
Sayangnya, hingga pukul 14:00 Wit, tak satupun diijinkan masuk oleh aparat yang bertugas.
Meskipun sudah ada salah seorang wartawan meminta kepada anggota polisi dan Sat.Pol-PP untuk masuk dan meliput kegiatan dimaksud, namun tak diijinkan.
Saat itu ada wartawan yang kemudian bersuara keras, namun dibalas suara keras pula oleh Kabag Ops Polres P. Ambon dan Pp. Lease, AKP Aimin. Bahkan AKP Aimin juga sempat mengejar wartawan tersebut.
Alhasil, karena tak bisa melakukan peliputan, para kuli tinta ini pun meninggalkan lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Merekapun menyesalkan tindakan kepolisian, maupun protokoler Sekretariat Provinsi (Setprov) Maluku yang tidak mengatur acara pelantikan dengan baik alias amburadul.
Salah satu anggota DPRD Malra yang tak dipersilahkan masuk ke dalam ruangan pelantikan, Septian Ubra, akhirnya angkat bicara.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ubra menyatakan kekesalannya dan kekecewaannya terhadap pengaturan protokoler.
Pasalnya, undangan yng dikantonginya menjadi mubazir, karena tidak diberikan kesempatan masuk ke ruangan sebagai tamu undangan.
”Kami datang jauh-jauh untuk menghadiri acara pelantikan. Masa kan kami tidak bisa masuk. Ini benar-benar suatu kesalahan yang tak bisa ditolelir,” pungkasnya kesal. (vanessya)