Wakil Ketua Dewan Pers: Jangan Takut Dengan Oknum yang Ngaku Wartawan!

oleh -119 views

Adapun Purwosusilo mengingatkan kepala sekolah agar berbuat benar dalam menjalankan tugas dan kemudian berani membela kebenaran. Berbuat benar adalah modal utama dalam menghadapi intimidasi pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan dan terkadang juga mengaku sebagai LSM.

Agung Dharmajaya dalam pemaparannya mengatakan, untuk dapat membedakan wartawan profesional dan perusahaan pers profesional dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan dan sebagai pemilik media, ada baiknya kepala sekolah membaca dan mempelajari berbagai produk hukum yang mengatur pers, dalam hal ini UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang menjadi pedoman prilaku.

Dewan Pers bersama seluruh konstituen, organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers yang menjadi anggotanya, bekerja keras melakukan pembinaan terhadap wartawan dan perusahaan pers agar karya pers yang dihasilkan berkualitas baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas, terutama bagi dunia pendidikan.

Baca Juga  Buka Rangkaian HUT ke-23 Halmahera Timur, Bupati Tekankan Harmoni dan Sportivitas

Sementara Teguh Santosa menjelaskan teknik mengindentifikasi perusahaan pers profesional. Dia mencontohkan apa dikerjakan oleh JMSI untuk membina anggota, yakni dengan menerapkan sistem rating dari bintang satu sampai bintang empat.

“Bintang satu kami berikan pada anggota kami yang memiliki badan hukum. Bintang dua untuk anggota kami yang telah mendatakan diri di Dewan Pers sebagai wujud keseriusan mereka menjadi perusahaan pers yang profesional. Bintang tiga dan empat untuk anggota kami yang telah diverifikasi Dewan Pers baik secara administrasi maupun faktual,” ujar Teguh.

No More Posts Available.

No more pages to load.