Persoalan berikutnya, ujar Wattimena adalah kemacetan di kawasan pasar dan terminal Mardika. Terhadap persoalan ini dirinya menegaskan dalam waktu dekat tidak boleh lagi pedagang menggelar lapak di badan jalan dan di dalam terminal.
“Silahkan masing – masing OPD teknis terkait menterjemahkan seperti apa. Kalau kita sepakat, jangan ada yang berjualan di dalam terminal supaya angkot dapat menaikan dan menurunkan penumpang dengan baik,” terangnya.
Wattimena meminta semua jajaran dibawahnya untuk dapat bertindak tegas, dan berani mengambil resiko, sekiranya itu baik bagi kota dan masyarakat, termasuk persoalan kemacetan yang terjadi di Pasar Mardika yang selalu menjadi keluhan di media sosial.
Dalam kesempatan itu, Wattimena – Toisuta juga menyoroti ASN yang tidak disiplin, dan lebih banyak nongkrong di rumah kopi pada jam kerja.
Secara khusus Wattimena telah menunjuk Toisuta untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai.
“Ibu Wawali punya tanggungjawab untuk bersama dengan satpol PP lakukan pengawasan di rumah kopi pada jam kerja. Jika kedepatan ASN ada di rumah kopi maka tidak akan memperoleh TPP yang menjadi haknya,” tegasnya.
Selanjutnya, opini Disclaimer BPK juga menjadi sorotan Wattimena, karena semenjak dirinya menjadi penjabat Wali Kota selama 2 (dua) tahun upaya untuk keluar dari Opini Disclaimer dilakukan namun belum membuahkan hasil.










