Warganet Desak Dugaan Ujaran Rasis Ajudan Gubernur Maluku Diproses Hukum

oleh -28 Dilihat
Polemik dugaan ujaran bernada rasis yang dikaitkan dengan La Rahimu, seorang pengawal pribadi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, belum mereda. Desakan agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum terus bermunculan di tengah publik.

Prinsipnya jelas: tidak seorang pun berada di atas hukum, tetapi setiap orang juga berhak atas asas praduga tak bersalah.

Persoalan ini menjadi penting bukan hanya karena menyangkut dugaan ucapan seseorang, tetapi karena isu ras dan etnis memiliki sensitivitas tinggi dalam masyarakat Maluku yang hidup dalam keberagaman.

Karena itu, penyelesaian dugaan ujaran bernuansa rasis yang dikaitkan dengan La Rahimu perlu ditempuh secara transparan, objektif dan proporsional.

Publik kini menunggu langkah selanjutnya: apakah dugaan tersebut akan diperiksa melalui mekanisme hukum untuk menemukan kebenaran materiel, atau polemik berhenti pada permintaan maaf dan penyelesaian internal.

Yang terpenting, dugaan penghinaan berbasis ras dan etnis tidak boleh dianggap sepele, tetapi kebenaran hukumnya juga tidak boleh ditentukan melalui penghakiman di ruang publik.

Baca Juga  Kunjungi Halmahera Barat, Kapolda Malut Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.