Pengertian Zuhud
Menukil dari kitab Mausu’ah min Akhlaq Rasulillah Shallallahu Alaihi wa Sallam oleh Syaikh Mahmud Al-Mishri terjemahan Solihin Rosyidi dan Muhammad Misbah, Ibnu Qayyim mendengar Ibnu Taimiyah menjelaskan tentang zuhud.
“Zuhud adalah meninggalkan segala sesuatu yang tidak bermanfaat di akhirat. Adapun wara’ adalah meninggalkan segala sesuatu yang dikhawatirkan akan menjadi akibat terjadinya mudharat di akhirat,” tulisnya.
Dari segi bahasa, zuhud artinya memiliki keinginan terhadap sesuatu. Konsep zuhud ini penting dalam Islam karena menggambarkan sikap sederhana serta menjauhkan diri dari keserakahan terhadap materi di dunia.
Dalil tentang Zuhud
Terkait zuhud pernah disebutkan Nabi SAW melalui haditsnya, beliau bersabda:
“Berzuhudlah engkau terhadap dunia, niscaya Allah akan mencintaimu. Dan berzuhudlah engkau terhadap apa-apa yang ada di manusia, niscaya mereka akan mencintaimu.” (HR Ibnu Majah)
Dalam Al-Qur’an, sifat zuhud tercantum dalam surah Al Kahfi ayat 46. Allah SWT berfirman,
ٱلْمَالُ وَٱلْبَنُونَ زِينَةُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱلْبَٰقِيَٰتُ ٱلصَّٰلِحَٰتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا
Artinya: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.”










