Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masuk dalam daftar TOP 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik berdasarkan hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz, menjelaskan, informasi masuknya Ambon ke TOP 51 karena telah melewati tahapan evaluasi dokumen pada kompetisi pengelolaan pengaduan yang diselenggarakan KemenPANRB.
“Setelah dilakukan evaluasi dokumen, maka kementerian menetapkan Pemkot Ambon masuk dalam jajaran TOP 51 secara nasional,” kata Adriaansz, dikutip, Senin (16/5/2022).
Menurutnya, dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang dilaksanakan keempat kalinya ini, ada 434 proposal atau borang mandiri instansi pemerintah yang dievaluasi termasuk milik Pemkot Ambon.
“Dari jumlah itu maka dipilih 51 yang terbaik yang nantinya akan masuk ke tahapan evaluasi selanjutnya yakni presentasi, wawancara dan observasi lapangan jika diperlukan. Proses itu akan direncanakan akan dimulai pada 23 Mei mendatang,” jelasnya.
Dikatakan Kadis, masuknya Pemkot Ambon dalam TOP 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik, menunjukan komitmen Pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.










