Porostimur.com, Ambon – Terjadinya berbagai perubahan dalam masyarakat turut membawa permasalahan psikososial yang semakin kompleks seperti kemiskinan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berbagai permasalahan psikososial yang terus meningkat di masa pandemi Covid-19, harus dapat ditangani dengan tepat, salah satunya melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Rulien Purmiasa, menjelaskan, LK3 telah menjadi wahana penanganan masalah sosial dengan pendekatan pekerjaan sosial di Kota Ambon dalam pelayanan dan disiplin ilmu terkait.
“Pelayanan yang diberikan LK3 antara lain menyediakan informasi, melakukan konsultasi, konseling, advokasi profesional, serta merujuk klien ke lembaga pelayanan lain yang benar – benar memecahkan masalah lebih intensif dan komprehensif,” ujarnya saat membuka Kegiatan Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusa dan Penguatan LK3 oleh Dinas Sosial Kota Ambon, Kamis (31/3/2022) di Biz Hotel.
Dikatakan, peningkatan sumber daya manusia dan penguatan LK3 tahun 2022 diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada pengurus LK3 maupun perangkat desa, dalam melindungi klien dari ancaman, memberi pendampingan, dan yang terutama merahasiakan permasaahan klien dari orang lain.










