3. LKN 0051
Tim BNN RI melakukan kegiatan penyelidikan berupa profiling dan surveilans di Kota Pinang, Labuhan Batu Sumatera Utara dan juga Palembang Sumatera Selatan. Pada 14 Oktober 2023 diamankan tiga orang yang membawa sabu yakni AH, DW dan MS di sebuah kontrakan. Ditemukan barang bukti empat bungkus kemasan teh China berisi Sabu, empat bungkus tidak ada sabu dan tujuh plastik bening berisi sabu.
Berdasarkan pengakuan AH narkotika itu dititipkan oleh H (DPO) untuk disembunyikan di rumah kontrakan. Kemudian tim melakukan penggeledahan ke rumah DW dan ditemukan beberapa butir kapsul berisikan ekstasi.
Sekira pukul 19.15 WIB, tim BNN berhasil mengamankan empat pelaku lagi yakni DS, AR, FM dan PU di sebuah mobil di Palembang. Para pelaku mengaku mendapatkan perintah dari J (DPO) membawa Narkotika dari Sumatera Utara ke Palembang. Atas perbuatan para tersangka dijerat pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) dan pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
4. LKN 0023
Pada 15 Oktober petugas BNNP DKI Jakarta melakukan penyelidikan terhadap info dari masyarakat di wilayah Tambora, Jakarta Barat terkait adanya peredaran gelar narkotika. Dilakukan profiling lewat ciri-ciri, sekira pukul 23.13 WIB pria berinisial MA tersebut diamankan di depan kios Chikidot Fried Chicken di Krendang Tengah, Jakbar. Ia memiliki dua bungkus sabu dengan berat 1,04 gram dan 1,02 gram.