Diduga Cemari Lingkungan, LPP Tipikor Malut Akan Laporkan PT ANI ke Kejagung

oleh -14 Dilihat
Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara memastikan akan melaporkan PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

LPP Tipikor berharap laporan yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui penegakan sanksi pidana maupun administratif apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Adhita Nikel Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Porostimur.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan.

(red/kf)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.