Ditpolairud Polda Maluku Utara Bongkar Penyelundupan 28 Ton BBM Subsidi Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap

oleh -52 views
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara berhasil membongkar kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi lintas provinsi dengan barang bukti mencapai 28 ton jenis Pertalite dan Solar. Dalam operasi tersebut, dua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Dirpolairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Ajhari Juanda, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan maupun penyelundupan BBM bersubsidi.

“BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Setiap penyalahgunaan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Pengawasan di wilayah perairan akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta ketentuan pidana lainnya dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(red/kf)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.