Dituding Menistakan Agama, JK Siap Tempuh Jalur Hukum

oleh -387 views
Wapres RI Jusuf Kalla (JK) mengaku heran mengapa persoalan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi dianggap sensitif. Foto: SindoNews

Pertimbangkan Langkah Hukum

Di sisi lain, JK menyatakan tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum setelah dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut berkaitan dengan ceramahnya di Universitas Gadjah Mada yang dinilai sebagian pihak menyinggung keyakinan tertentu.

JK menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menjadi fitnah jika tidak diluruskan.

“Kita akan pertimbangkan, karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengaku tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan dan masih mencermati perkembangan situasi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Klarifikasi Ceramah dan Harapan Redam Polemik

Dalam kesempatan yang sama, JK menegaskan bahwa isi ceramahnya tidak memiliki niat menista agama mana pun. Ia menjelaskan, pernyataan yang dipersoalkan disampaikan dalam konteks historis, yakni saat membahas konflik sosial di Poso dan Ambon yang melibatkan unsur agama.

Baca Juga  Golkar DPRD Maluku Soroti Daya Tampung SMA Negeri, Minta Solusi Konkret SPMB 2026

Menurutnya, potongan video yang beredar di media sosial tidak utuh sehingga memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebelumnya, laporan terhadap JK dilayangkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia ke Polda Metro Jaya. Ketua Umum GAMKI yang juga pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sahat Martin Philip Sinurat, menyebut laporan tersebut mewakili aspirasi sejumlah organisasi berbasis Kristen.

No More Posts Available.

No more pages to load.