Porostimur.com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Maluku Tahun Anggaran 2026, Sabtu (15/11/2025). Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, serta para tamu undangan.
Penyampaian dan Fokus Kebijakan APBD 2026
Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun, menegaskan seluruh kebijakan pembangunan harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap program pemerintah wajib menghadirkan perubahan signifikan pada berbagai sektor pembangunan, sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah di seluruh Maluku.
“Capaian pembangunan yang kita rasakan hari ini tidak terlepas dari sinergi masyarakat, Pemerintah Daerah dan DPRD, terutama rasa pengertian dalam menetapkan kebijakan pembangunan,” ujar Watubun.
Watubun juga menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam penyusunan dokumen KUA–PPAS.
“Dengan disiplin, hampir semua hal bisa menjadi mungkin. Tanpa disiplin, tujuan sederhana sekalipun akan menjadi impian,” tegasnya sebelum mempersilakan Wakil Gubernur Maluku menyampaikan pidato pengantar sekaligus menyerahkan dokumen KUA–PPAS 2026 kepada DPRD.









