Oleh: Dino Umahuk, Sastrawan dan Jurnalis
Beberapa hari terakhir, jagat media sosial Maluku Utara diramaikan oleh beredarnya foto Gubernur Sherly Tjoanda yang terlihat sedang memegang sebotol arak Bali dalam kunjungan resmi ke Pulau Dewata. Bagi sebagian orang, mungkin ini hal sepele. Tapi bagi warga Maluku Utara, yang menjunjung tinggi adat kesultanan dan nilai Islam sebagai mayoritas, gambar itu menyisakan tanya: apakah etis bagi seorang gubernur di wilayah berkarakter religius untuk terlihat seolah “merayakan” minuman keras—meskipun hanya secara simbolik?
Pertanyaan ini tidak bisa disapu bersih dengan dalih “ini hanya bagian dari diplomasi budaya.” Sebab, seorang kepala daerah tidak pernah berdiri dalam ruang kosong. Ia hadir sebagai simbol, sebagai figur representatif dari nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakatnya. Ia dilihat bukan hanya dari tindak-tanduknya, tetapi juga dari isyarat kecil yang bisa dibaca publik secara luas.
Sherly Tjoanda bukan hanya gubernur perempuan pertama di Maluku Utara. Ia juga memikul identitas minoritas secara berlapis: seorang perempuan, keturunan Tionghoa, dan penganut Kristen di wilayah mayoritas Islam. Dalam sistem demokrasi kita, ini adalah hal yang sah dan harus dilindungi. Namun, dalam tatanan sosial yang masih menjunjung tinggi kesadaran identitas kolektif, posisi minoritas menuntut kehati-hatian lebih dalam mengekspresikan simbol-simbol publik.










