Formapas Malut Desak Menteri ESDM dan Satgas PKH Cabut IUP PT JAS dan PT ARA di Wasile

oleh -232 views
Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut) mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan PT Harum Sukses Mining (HSM) di Halmahera Tengah.

Diduga Bungkam Warga, Tokoh Agama Terancam Diproses Hukum

Selain dampak lingkungan, Formapas juga menyoroti dugaan kriminalisasi warga. PT ARA dituding memanfaatkan aparat kepolisian untuk membungkam masyarakat Wasile yang menuntut haknya.

Dugaan ini mencuat setelah seorang tokoh agama sekaligus imam Desa Subaim dilaporkan terancam diproses hukum oleh Polres Halmahera Timur usai membela hak warga yang menuntut realisasi kewajiban perusahaan terkait penggunaan tanah dan jalan tani milik masyarakat.

“Ini bentuk pembungkaman. Warga yang memperjuangkan haknya justru dihadapkan pada ancaman hukum,” ujar Riswan.

18 Hektar Sawah Rusak, Ketahanan Pangan Terancam

Berdasarkan laporan warga yang diterima Formapas, sekitar 18 hektar lahan persawahan dengan usia tanam sekitar 17 hari mengalami kerusakan parah akibat tercemar limbah tambang.

Kerusakan tersebut tidak hanya mengancam ketahanan pangan lokal, tetapi juga menghancurkan sumber penghidupan keluarga petani yang sepenuhnya bergantung pada hasil panen.

Baca Juga  Polres Tual Gelar Operasi Simpatik Salawaku 2026, Fokus Edukasi dan Tertib Lalu Lintas Jelang Agenda Internasional

Riswan menambahkan, Kecamatan Wasile sebelumnya telah ditetapkan sebagai lumbung pangan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

“Penetapan lumbung pangan hanya jadi slogan. Produksi padi terus menurun akibat pencemaran dari aktivitas tambang,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.