Dalam waktu dekat, Formapas Malut memastikan akan mendatangi langsung Kementerian ESDM dan Satgas PKH untuk menyerahkan bukti-bukti kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Wasile.
“Kerusakan ini nyata, fatal, dan sangat merugikan warga serta lingkungan hidup. Karena itu kami dengan tegas mendesak IUP PT JAS dan PT ARA segera dicabut,” pungkasnya. (red)
Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com









