Hamil 6 Bulan Akibat Ulah Gurunya, Siswi SMA di Ambon Tak Bisa Ikut Sidi

oleh -821 views
ilustrasi hamil muda

Porostimur.com, Ambon – Seorang guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ambon berinisial EI (50) diduga menghamili siswanya berinisial ES (18). Keduanya terakhir berhubungan badan pada September 2023 lalu, di salah satu penginapan dan korban saat ini tengah hamil enam bulan.

Sang siswi yang baru saja mengikuti ujian SMA itu kini tak bisa diteguhkan sebagai anggota Sidi Gereja karena ketahuan sedang berbadan dua.

Tak terima atas perbuatan tersebut, sekitar Pukul 20.00 WIT, massa yang merupakan keluarga korban pun mendatangi dan menghajar EI, Minggu (10/3/2024) malam.

Oknum guru bejat itu sempat dipukuli dan mendapat umpatan warga. Untung saja babinkamtibmas di wilayah itu datang dan mengamankan sang guru

Sumber media ini menyebutkan, hubungan guru dengan siswanya ini sudah terjadi sejak sang Siiswi masih duduk di bangku kelas 2 SMA.

Baca Juga  Burung Bidadari Halmahera Kian Terancam, Populasi Terbatas di Tiga Pulau

Sang guru bejat ini selekau membawa korban yg masih di bawah umur itu ke salah satu penginapan di Kota Ambon ketika pulang sekolah.

Kasus ini telah dilaporkan pihak keluarga siswa ke Polresta Ambon untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda. Janete Luhukay, yang dihubungi, Senin (11/3/2024), mengaku belum dapat memberikan keterangan lengkap karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan data, dalam hal ini masih salam pemeriksaan. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.