HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Tual Musnahkan 4.127 Liter Sopi Hasil Sitaan

oleh -0 Dilihat
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti komitmen Polres Tual dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, ribuan liter sopi tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Tual di sejumlah lokasi, antara lain kawasan Kompleks Un, Dermaga Yos Sudarso Tual, hingga perairan Desa Tamedan, Kecamatan Pulau Dullah Utara.

“Kami berkomitmen memberantas miras tanpa izin ataupun miras tradisional jenis sopi yang masuk dan beredar di wilayah hukum Polres Tual,” tegasnya.

Hasil Operasi di Sejumlah Lokasi

Kapolres merinci, barang bukti yang berhasil diamankan berasal dari berbagai lokasi operasi, di antaranya Kompleks Un sebanyak 275 liter, Jalan Taar Baru 90 liter, Petak 20 sebanyak 320 liter, Pasar Tual 70 liter, Desa Tamedan 875 liter, serta hasil pengungkapan di sejumlah kapal yang bersandar di Pelabuhan Tual.

Baca Juga  Timotius Kaidel Aklamasi Pimpin KONI Kepulauan Aru 2026–2030, Target Dongkrak Prestasi Olahraga

Adapun dari KM Sabuk Nusantara 30 diamankan sebanyak 2.983 liter, KM Sabuk Nusantara 132 sebanyak 2.200 liter, dan KM Populer sebanyak 1.100 liter.

Polres Tual berharap masyarakat terus berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan.

“Polres Tual terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan minuman keras demi terwujudnya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolres.

No More Posts Available.

No more pages to load.