Istri Mantan Polisi Adang Mobil Satresnarkoba Halsel: “Minta Asesmen Dulu!”

oleh -261 views

Porostimur.com, Ternate — Suasana di halaman Polres Ternate, Senin (4/8/2025), mendadak memanas. Sebuah mobil dinas berpelat DG 1790 KJ yang hendak membawa mantan anggota Polres Halmahera Selatan (Halsel) berinisial IMD alias Ikbal, dicegat oleh istri dan keluarga tersangka. Mereka menolak penjemputan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Halsel, dengan alasan prosedur hukum belum dijalankan secara utuh.

Aksi itu pun memicu ketegangan antara keluarga tersangka dengan sejumlah anggota Satresnarkoba, personel Propam Polda Malut, serta anggota Polres Ternate. Nurhasna Mayau, istri dari IMD, terlihat emosional. Ia didampingi langsung oleh penasihat hukum suaminya, Al Walid Muhammad.

Keluarga Protes: Prosedur Tak Sesuai, Asesmen Belum Dilakukan

Menurut Al Walid, dalam P-19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Halsel tertanggal 1 Agustus 2025, disebutkan secara tegas bahwa penyidik wajib melengkapi berkas perkara dengan asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga  Wali Kota Ternate Sampaikan LPP APBD 2025, Raih WTP ke-12 dan Dorong Penguatan Fiskal Daerah

“Penjemputan ini diprotes karena penyidik belum melaksanakan asesmen, padahal itu perintah jaksa. Tiba-tiba IMD hendak dibawa ke Halsel dengan alasan berkas sudah P21. Ini yang ditolak,” ujar Al Walid saat diwawancarai Porostimur.com.

Ia menegaskan, pihak BNN Maluku Utara hingga kini belum menerima permohonan resmi dari penyidik Polres Halsel terkait asesmen terhadap IMD. Padahal, barang bukti yang disita dalam kasus ini kurang dari 1 gram, dan tersangka baru pertama kali terlibat dalam perkara narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.