Kapolda Malut Larang Petugas PAM TPS Ambil Gambar Papan Rekapitulasi dan Form C-1

oleh -1,118 views

Porostimur.com, Ternate – Kapolda Maluku Utara menekankan kepada personil Pam TPS agar tidak mengambil gambar pada papan rekapitulasi maupun pada Form C-1.

Hal ini disampaikan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K, saat memimpin langsung apel gelar pasukan, Selasa (19/11/2024).

“Petugas Pam TPS dilarang melakukan pencatatan terkait perolehan suara, memfoto atau mendokumentasikan baik pada Form C-1 maupun papan rekapitulasi,” ujarnya.

Kapolda menekankan, implementasikan asta siap secara maksimal sehingga pengamanan Pemilu 2024 pada tahap pungut suara dapat benar-benar dilaksanakan secara optimal. Dia meminta personel di lapangan bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.

Baca Juga  Jelang Nataru Polda Maluku akan Bangun Pos PAM untuk Kenyamanan Masyarakat

“Dan Personel yang melaksanakan pengamanan TPS harus selalu menjaga kondisi kesehatan pribadi masing-masing,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.