Karantina Malut Gagalkan Penyelundupan 80 Satwa Liar Dilindungi di Pelabuhan Ahmad Yani

oleh -156 views
Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara kembali menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa liar dilindungi di Pelabuhan Ahmad Yani, Kamis (7/5/2026).

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat di jalur transportasi laut sebagai upaya melindungi keanekaragaman hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal.

(red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Rumah Wallace di Santiong?

No More Posts Available.

No more pages to load.