Ketua Bawaslu Malut Sebut Empat Potensi Masalah Pemilu 2024

oleh -45 views

Muksin mengungkapkan, berdasarkan jadwal Pemilihan Umum dilaksanakan dengan jangka waktu tahapan 20 Bulan secara tidak langsung tahapan akan berlangsung sejak tanggal 14 Juni 2022. Sedangkan untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan jangka waktu 12 maka tahapan akan berlangsung sejak tanggal 27 November 2023.

Ketua Bawaslu juga mengatakan, penyelenggara pemilu harus menguasai aturan dua rezim yang berbeda guna menghindari salah penerapan hukum dikarenakan pada Pemilu 2024 akan berlangsung pemilu dan pemilukada dalam satu waktu.

Disisi lain di tengah tahapan kata Muksin Amrin, ada seleksi Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota. Kemudian di tahun 2023 tahapan yang sangat fundamental desebutkan tahapan peyelenggaraan pemilu kemudian ada tahapan seleksi KPU di sepuluh kabupaten/Kota, di tahun 2024 akan ada seleksi KPU Kabupaten Kota.

Baca Juga  Tingkatan Minat Baca, Bassam Kasuba Usul Pembangunan Gedung Perpustakaan di Halsel

Dari sisi anggaran, keterbatasan anggaran masing-masing Pemda sering membuat penganggaran tidak masksimal. Padahal kata Muksin, dukungan anggaran sangat diperlukan bagi penyelenggara.

Link Banner

“Contohnya pada Pilkada lalu, Pilwakot Kota Tidore saya hampir setiap hari ribut di media mengancam pemerintah kota Tidore untuk menghentikan tahapan kalau tidak dianggarkan,”kata Muksin Amarin.

No More Posts Available.

No more pages to load.