“Jadi dari rangkuman tersebut nantinya akan menjadi DIM DPRD dan nanti selanjutnya akan di jawab. Jadi saya minta, untuk kita luruskan pemberitaan-pemberitaan yang konteksnya kemudian dapat dipelintir, sehingga bisa membuat kita dalam hubungan-hubungan yang tidak nyaman. Padahal yang dimaksudkan oleh teman-teman pansus, itu dikembalikan untuk diperbaiki. Jadi bukan ditolak. Yang ada adalah kita melahirkan rekomendasi DPRD, kemudian rekomendasi itu akan ditindak lanjuti oleh Gubernur dan seluruh jajarannya,” ujar Watubun. (alena)
Ketua Pansus Bantah Penolakan LKPJ Gubernur Maluku









