Komisi I DPRD SBB Desak Polda Maluku Benahi Wilayah Hukum di Elpaputih, Tanjung Sial dan Inamosol

oleh -50 Dilihat
Ketua Komisi I DPRD SBB Recyson F. Pentury, mengatakan persoalan wilayah hukum Polsek Elpaputih menjadi salah satu perhatian utama

Polda Maluku juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai kesiapan lahan apabila pembangunan fasilitas kepolisian menjadi bagian dari rencana tindak lanjut.

Lahan yang diusulkan harus memiliki status hibah yang jelas dan dilengkapi sertifikat. Kelengkapan tersebut menjadi salah satu persyaratan agar pembangunan fasilitas kepolisian dapat diusulkan dalam proses penganggaran.

Audiensi tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pemerataan pelayanan keamanan di SBB masih menghadapi tantangan serius.

Karakter wilayah SBB yang membentang dari kawasan pesisir, kepulauan hingga pegunungan membuat pendekatan pelayanan kepolisian tidak bisa sepenuhnya diseragamkan.

Bagi Komisi I DPRD SBB, persoalannya pada akhirnya bukan semata-mata mengenai siapa yang berwenang atas suatu wilayah, tetapi seberapa cepat masyarakat bisa mendapatkan perlindungan dan pelayanan ketika membutuhkan polisi.

Baca Juga  DPRD Malteng Soroti Tarif Rp148 Ribu Tulehu–Amahai, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Elpaputih yang secara administratif telah berada di SBB, Tanjung Sial yang menghadapi keterbatasan akses darat, hingga Inamosol yang berada di kawasan pegunungan menunjukkan kebutuhan yang sama: pelayanan kepolisian harus hadir lebih dekat dengan masyarakat.

Selanjutnya, realisasi usulan tersebut masih bergantung pada hasil kajian Polda Maluku, proses administratif di tingkat pemerintah pusat, serta kesiapan Pemkab SBB dalam memenuhi persyaratan lahan dan dukungan fasilitas.

No More Posts Available.

No more pages to load.