Komisi IV DPRD Maluku Desak RS Segera Lunasi Tunggakan Jasa Nakes Covid-19

oleh -12 views

Porostimur.com, Ambon – Komisi IV DPRD Maluku menekan pihak rumah sakit agar segera menyelesaikan tunggakan pembayaran jasa tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 yang hingga kini masih menggantung sejak tahun 2020, 2022, hingga 2023. Ketua Komisi IV, Saodah Tethool, menegaskan bahwa hak para nakes tidak boleh terus-menerus terabaikan.

Dana Sudah Ditransfer, tetapi Jasa Nakes Masih Tertunda

Saodah menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mentransfer dana sebesar Rp9,8 miliar pada Agustus lalu untuk melunasi jasa Covid-19 tahun 2020. Namun, penyelesaian ternyata tidak sesederhana itu. Masalah baru muncul karena jasa nakes tahun 2022 dan 2023 juga belum dibayarkan, meskipun anggarannya tercatat sudah tersedia.

Yang lebih memprihatinkan, dari total alokasi Rp 1,9 miliar untuk pembayaran jasa nakes 2022–2023, sebagian dana justru dialihkan pihak rumah sakit untuk kebutuhan operasional.

Baca Juga  Dramatis! Lewat Dua Putaran, Anshari Yannoor Terpilih Ketua JMSI Kalsel

“Dana itu seharusnya diperuntukkan bagi jasa Covid, bukan operasional,” tegas Saodah kepada wartawan usai rapat paripurna di Balai Rakyat Karang Panjang, Ambon, Sabtu (15/11/2025).

Komisi IV meminta Direktur rumah sakit menyiapkan data lengkap agar pembayaran jasa nakes tahun 2020 dapat diselesaikan bersamaan dengan tunggakan tahun 2022 dan 2023.

Inspektorat juga diminta melakukan review untuk memastikan mekanisme pembayaran sesuai data dan aturan yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.