Belanda berjanji suatu saat rakyat Papua dapat menentukan nasibnya sendiri, sama dengan yang dilakukannya di Suriname dan Antilen. Janji manis Belanda ini merupakan mission impossible karena Nieuw Guinea (Papua) telah dimasukkan ke dalam undang-undang dasar (Gronwet) Belanda tahun 1952 dan mengajukannya ke PBB sebagai non-selfgoverning territory milik Belanda. Sementara itu Komite Nasional pimpinan Mr. de Rijke terus mempersiapkan kemerdekaan Negara Papua Barat. Komite dengan 21 orang ini mengadakan pertemuan dihadiri 70 orang terdidik Papua di Hollandia yang kemudian melahirkan keputusan : Bendera Nasional (Bintang Kejora), Lagu Kebangsaan (Hai Tanahku Papua), Nama Bangsa (Papua), dan Nama Negara (Papua Barat atau West Papua). Pada tanggal 1 Desember 1961 di Hollandia, upacara kemerdekaan Negara Papua Barat dilaksanakan dimana Bintang Kejora dikibarkan bersamaan dengan bendera Belanda dan diiringi lagu kebangsaan Hai Tanahku Papua.
Presiden Soekarno terus mengupayakan jalan diplomasi dan komunikasi dengan Presiden Kennedy. Namun Bung Karno hilang kesabaran, sehingga pada 9 Nopember 1961, ia menyurati Howard Jones, Dubes Amerika Serikat di Jakarta memberitahukan kepada Presiden Kennedy bahwa dalam waktu dekat Indonesia akan menyerang Belanda di Papua. Menanggapi sikap Soekarno itu, PM Belanda, Dr. J.E de Quay dengan nada bergurau mengatakan ancaman Indonesia itu “besar omong doang !”