Kunci sukses lainnya adalah pemerintah dapat menyelaraskan regulasi yang tumpang tindih dengan terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang efektif antar kementerian/lembaga. Indonesia memiliki tantangan yang krusial, dalam hal ini tumpang tindih kebijakan yang dapat menghasilkan masalah batas antara kawasan hutan dan non hutan.
“Jadi kuncinya adalah komunikasi yang efektif, koordinasi antar _stakeholder_. Adapun hal ini adalah para kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah, sehingga dari kebijakan yang saling terintegrasi itu, diharapkan dapat tercipta _One Map Policy_,” tambah Menteri AHY.
Lebih lanjut, adanya kolaborasi dan partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci penting lainnya. Hal ini diimplementasikan pada proses pengukuran serta pengumpulan data yang melibatkan peran aktif masyarakat. Selain itu, untuk mempercepat proses pengukuran juga menggandeng sektor swasta.
“Karena kita memiliki sumber daya petugas ukur yang terbatas, kita juga menggandeng sektor swasta yang tentunya tetap menjalankan pekerjaan sesuai standar kita. Lalu untuk pengumpulan data, kita juga memiliki Puldatan (pengumpul data pertanahan, red) yang dari masyarakat. Puldatan ini bisa dari masyarakat atau para pimpinan setempat yang tentunya sudah dilatih,” jelas Menteri AHY.








