***
Dalam karya lawasnya berjudul “Otonomi Khusus Bidang Kelautan : Suatu Pendekatan Multi Aspek Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan di Maluku, Darul Kutni Tuhepaly (2006) menyebutkan bahwa, Maluku memiliki luas mencapai 712.479,69 km2, mencakup 54.185 km2 (7,6%) luas daratan dan 658.294 km2 (92,4%) luas lautan, dimana 92,4% merupakan laut, dan sisanya adalah wilayah daratan terdiri dari pulau besar, sedang dan kecil. Dengan luas laut itu, menyimpan sumber daya perairan mencakup 658.294,69,km2.
Di mana memiliki potensi perikanan tangkap mencapai 1.640.030 ton/tahun, potensi perikanan budidaya laut mencapai 494.400 ha, dengan lokasi penyebaran mencakup Laut Seram, Manipa, Buru, Kepulauan Kei, Kepulauan Aru, Yamdena, Pulau-Pulau Terselatan dan Wetar. Selain itu, Maluku juga memiliki potensi perikanan tangkap mencapai 1.640.030 ton/tahun. Ikan pelagis besar mencapai 261.490 ton/tahun, ikan pelagis kecil mencapa 980.120 ton/tahun, ikan demersil 295.500 ton/tahun, ikan karang 47.600 ton/tahun, udang 44.000 ton/tahun, lobster 800 ton/tahun dan cumi 10.520 ton/tahun.
Untuk potensi perikanan budidaya laut mencapai 494.400 ha, yang mencakup kakap putih mencapai 31.000 ha, kerapu mencapai 104.000 ha, rumput laut mencapai 206.000 ha, tiram mutiara mencapai 73.400 ha, teripang 28.000 ha, lobster mencapai 23.000 ha dan kerang-kerangan mencapai 29.000 ha. Meskipun data yang disajikan Tuhepaly merupakan data yang sudah kadaluarsa, di mana merupakan data tahun 2006 ke bawah, tapi akan tidak berbeda jauh dengan data-data potensi bidang perikanan dan kelautan di Provinsi Maluku pada tahun 2020, yang merupakan data terbaru dan lebih relevan dengan konkets kekinian.





