Pemkot Ternate Larang Pesta Kembang Api & Konvoi di Malam Tahun Baru

oleh -9 views

Bagi pengurus masjid dan umat muslim yang di setiap pergantian tahun melaksanakan zikir bersama dengan, diimbau untuk membatasi jumlah peserta zikir dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan atau bisa melaksanakan zikir tersebut di rumah masing-masing.

Dalam menghadapi liburan Natal dan tahun baru diimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ternate, untuk sebisa mungkin menghindari aktivitas berpergian keluar kota guna melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.

Bagi seluruh pelaku penanggungjawab usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum pada tanggal 31 Desember 2020 malam pergantian tahun, tidak diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan perayaan hiburan dan sejenisnya dan membatasi jam operasi hingga pukul 21:00 WIT.

Kepada seluruh camat, lurah, RT/RW, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat bsrsama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ternate untuk selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas dan senantiasa mengkampanyekan perubahan perilaku dengan menerapkan 3M, Mamakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak atau Mengindari Kerumunan. (alfian)

Link Banner