Mahri Hasan menegaskan, kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas tambang ilegal. “Pemerintah harus tegas dan konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Menanggapi temuan itu, DPD GPM Maluku Utara berencana menggelar aksi besar-besaran. Sartono Halek menyebut demonstrasi akan dilakukan di sejumlah lembaga negara, termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, untuk mendesak pemanggilan gubernur, pencabutan izin PT Karya Wijaya, serta proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









