Polisi Mulai Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

oleh -0 Dilihat

Lebih lanjut Roy menuturkan, kedua pasangan tersebut sempat meminta seorang imam di desa setempat untuk menikahkan mereka. Dela pun sempat ditanya soal kartu tanda penduduk (KTP) oleh imam yang akan menikahkannya.

“Nah, jadi tiba-tiba pada saat mau menikah, mereka datang ke Desa Sekly, langsung datang ke Pak Imam yang menikahkan mereka. Jadi pada saat ditanya, yang mengaku perempuan ini bilang KTP-nya ketinggalan di Weda,” tuturnya.

“Terus kemudian petugas yang menikahkan itu sempat mau konfirmasi lewat telepon, ternyata si waria ini sudah baku atur dengan entah temannya atau kakaknya, gitu. Jadi ibaratnya, ‘nanti kalau ada dari desa telepon, kamu bilang kamu kakak saya yah’, gitu. Jadi pada saat Pak Imam kroscek lewat telepon, dikatakan ‘iya betul, itu adik saya mau menikah’,” imbuh Roy.

Baca Juga  Bahlil Minta Menteri dari Golkar Tak Antikritik, Kader Diminta Kawal Program Prabowo

Setelah kasus ini terungkap, Kemenag Halmahera Selatan melaporkan JL ke polisi karena memalsukan data diri untuk persyaratan adminstrasi pernikahan. Saat hendak menikah, JL diduga memalsukan identitasnya menjadi Dela La Udin.

Selain itu, JL juga diduga melakukan penipuan terhadap pegawai pencatat nikah (PPPN) Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan.

“Kami telah resmi melaporkan saudara J terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polres pada Sabtu kemarin,” ucap Kuasa Hukum Kemenag Halmahera Selatan, Ongky Nyong, Minggu (19/5/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.