“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi, mendampingi, dan mengedukasi anak dalam berinteraksi di ruang digital agar terhindar dari predator seksual,” tegas AKBP Rian Suhendi.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan serius tentang meningkatnya ancaman kejahatan siber terhadap anak. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan literasi digital serta tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kejahatan serupa. (Vera Renyaan)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









