Porostimur.com – Labuha: Aparat Kepolisian dari Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan, berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dari atas KM Sinabung.
Ribuan botol minuman haram itu, berhasil disita oleh aparat Kepolisian saat kapal yang berlayar dari Manado, Sulawesi Utara tujuan Sorong, Papua Barat itu, sandar di Pelabuhan Babang, Halamahera Selatan, Senin (4/10/2021) malam.
Kapolsek Bacan Timur, IPDA. Mardan Abdurrahman mengatakan, pengamanan miras tradisional jenis Cap Tikus dari atas KM. Sinabung merupakan bagian dari operasi cipta kondisi dan razia miras yang digalakkan di wilayah hukum Polsek Bacan Timur.
Mardan menjelaskan, awalnya pihak Polsek Bacan Timur mendapat informasi bahwa ada penumpang dari Manado tujuan Sorong yang membawa miras. Mendapat informasi tersebut, Ia pun langsung memimpin pasukan untuk melakukan razia di atas kapal yang tengah berlabuh di Pelabuhan Babang itu.
“Hasilnya, Polsek menyita 10 kardus dan kopor yang berisi Cap Tikus,” ujar Mardan.









