PPRE Gandeng PT Position Garap Nikel di Maba, Prabowo Dituding Cuma Omon-omon!

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. PP Presisi Tbk (PPRE) resmi memperluas layanan pertambangan melalui kontrak baru dengan PT Position di Desa Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Kontrak anak usaha dari BUMN PT PP (Persero) Tbk ini mencakup clear and grub, topsoil removal, waste removal, hingga produksi bijih limonit dan saprolit.

PPRE menyatakan langkah ini bagian dari strategi ekspansi di kawasan Indonesia Timur dan penguatan kontribusi terhadap industri pertambangan nasional.

Vice President Corporate Secretary PPRE Mei Elsa Kembaren, menekankan bahwa kontrak ini memperkuat operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan, dengan dukungan teknologi dan pengalaman perusahaan.

Konflik Sosial dan Perampasan Tanah Adat

Namun, kontrak ini menuai kritik keras dari aktivis Maluku Utara Yohanes Masudede. Ia menyoroti rekam jejak PT Position yang kontroversial, termasuk perampasan tanah adat di Maba Sangaji yang mengakibatkan 11 warga adat dikriminalisasi. Yohanes mempertanyakan konsistensi pemerintah pusat dalam menindak tambang ilegal.

Baca Juga  HUT ke-81 RI, Bupati Aru Serahkan Remisi kepada 52 Warga Binaan Lapas Dobo

“Presiden Prabowo bilang serius memberantas tambang ilegal, tapi kok BUMN malah bekerja sama dengan PT Position yang bermasalah?” ujarnya.

Yohanes menjelaskan, selain kasus perampasan tanah adat, PT Position juga terlibat sengketa lahan dengan PT WKM, dugaan penjualan ore ilegal, serta sejumlah pelanggaran lingkungan yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

No More Posts Available.

No more pages to load.