Proyek Irigasi Rp34 Miliar di Morotai Jebol, Kejati Malut Mulai Cermati

oleh -62 views
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Matheos Matulessy, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memastikan status proyek, apakah masih berada dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor atau telah diserahterimakan sepenuhnya kepada pemerintah.

Porostimur.com, Ternate – Kerusakan proyek irigasi senilai Rp34 miliar di Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, mulai menjadi perhatian aparat penegak hukum. Bangunan yang baru berusia sekitar satu tahun itu dilaporkan jebol setelah diterjang banjir, memicu sorotan publik terhadap kualitas proyek yang dibiayai dari anggaran negara.

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyatakan akan mencermati proyek tersebut dengan menelusuri berbagai aspek, termasuk status pekerjaan dan potensi persoalan dalam pelaksanaannya.

Kejati Telusuri Status Proyek

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Matheos Matulessy, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memastikan status proyek, apakah masih berada dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor atau telah diserahterimakan sepenuhnya kepada pemerintah.

Baca Juga  Sejarah 1 Muharram: Awal Penanggalan Tahun Baru Islam yang Berasal dari Peristiwa Hijrah

“Kami menyambut baik informasi yang disampaikan masyarakat maupun praktisi hukum. Namun harus dipastikan lebih dahulu apakah proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan atau tidak,” ujar Matheos, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, kepastian status tersebut menjadi langkah awal sebelum dilakukan penelaahan lebih lanjut terhadap kemungkinan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa kejaksaan membuka ruang untuk mendalami proyek tersebut apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada persoalan hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.