“Saya kira ini masalah pembiaran. Seharusnya tambang yang izinnya belum clear tidak boleh dibiarkan beroperasi,” ujarnya.
Salas menjelaskan modus operandi tambang ilegal yang dijalankan secara tertutup, terstruktur, dan dilindungi jaringan kuat. Eksploitasi dilakukan di luar wilayah konsesi resmi, diam-diam, namun dalam volume besar.
“Ada dugaan kuat penambangan ilegal berlangsung karena dibekingi oknum yang terhubung dalam jejaring rapat antara pekerja di lapangan dan aktor di belakang layar,” ungkap Salas.
Satgas PKH Dinilai Belum Maksimal
Salas memberikan apresiasi atas pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, Satgas belum menindak satu pun perusahaan tambang yang beroperasi di Gebe.
“Penindakan belum maksimal. Satgas hanya bergerak di permukaan tanpa menyentuh aktor utama di balik tambang ilegal,” kata Salas.
Ia mendesak Presiden memerintahkan kementerian terkait—ESDM, Kehutanan, hingga KKP—untuk menindak tegas perusahaan tambang dan jaringan oknum yang membekingi mereka.
“Kalau tidak, kerusakan lingkungan dan hilangnya hak hidup masyarakat Gebe hanya akan semakin parah,” pungkasnya.
DPR Desak Penyelidikan Tuntas
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto, menegaskan dugaan praktik tambang ilegal di Pulau Gebe harus diusut tuntas. “Ini jelas melanggar,” ujar Sugeng.









