Sedimen Tambang Cemari Fayaul, TSS Tembus 1.000 Mg/L dan Warga Terima Kompensasi Rp2,38 Miliar

oleh -8 Dilihat
Direktur Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (LATAMLA) Syed Faiz Albar, menegaskan bahwa temuan akademis dan audit pengawasan ini merupakan bukti hukum yang tidak terbantahkan. Foto: Ilustrasi/Gemini

Porostimur.com, Jakarta – Tumpukan sedimen padat berwarna cokelat kemerahan serta putih keabu-abuan mengendap tebal di sepanjang bantaran sungai hingga lahan pertanian. Tak hanya di darat, limpasan sedimen dan zat kimia dari area dermaga (jetty) tambang turut merusak kualitas perairan Desa Fayaul, memicu gagal panen massal pada komoditas budidaya rumput laut milik warga lokal.

Diketahui, laporan kajian lapangan yang dikawal oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama – Kajian Strategis dan Advokasi Nasional (BEM PTNU–KASTRADNAS) bersama BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (BEM Unutara) membeberkan lonjakan parameter pencemaran air secara signifikan.

Dokumen pengawasan berkala mencatat tingkat padatan tersuspensi (Total Suspended Solids/TSS) dari limpasan PT ARA melonjak drastis hingga 672 mg/L, sementara PT JAS menyentuh 696 mg/L.

Baca Juga  HUT ke-81 Maluku, Ketua DPRD Soroti Ketimpangan dan Mahalya Pelayanan di Daerah Kepulauan

Pada beberapa titik aliran sungai yang terdampak langsung di hulu tambang, akumulasi TSS bahkan dilaporkan menembus angka ekstrem di atas 1.000 mg/L—jauh melampaui batas aman baku mutu lingkungan. Selain TSS, parameter Fosfat di area jetty PT JAS turut dilaporkan melonjak melampaui ambang batas.

Direktur Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (LATAMLA) Syed Faiz Albar, menegaskan bahwa temuan akademis dan audit pengawasan ini merupakan bukti hukum yang tidak terbantahkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.