Segel PETI di Halmahera Barat, Polisi Amankan 7 Penambang

oleh -201 views

    Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, aktivitas tambang ini telah berlangsung selama lebih dari satu minggu dan dilakukan atas izin lisan dari pemilik lahan, yakni Dandel Suba dan Nokala Suba.

    Para penambang mengaku tidak menggunakan bahan kimia apapun dan tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Tri Usaha Baru (TUB).

    Barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit mesin alkon merah-hitam, satu buah dulang, serta dua selang sepanjang 3 meter berwarna biru.

    “Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Halmahera Barat untuk proses penyelidikan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tandas Erlichson. (red)

    Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

    No More Posts Available.

    No more pages to load.