Begitu pula ekonomi. Danantara Syariah yang direkomendasikan KUII tidak boleh berhenti menjadi gagasan lembaga baru. Ia harus menjawab persoalan konkret: bagaimana modal bertemu usaha, tanah wakaf bertemu investasi produktif, pesantren bertemu rantai pasok, UMKM bertemu teknologi, dan produk bertemu pasar.
Ketahanan keluarga pun demikian. MUI dan ormas mempunyai jaringan sampai kecamatan, bahkan desa. Tidak semua persoalan keluarga harus menunggu kementerian membuat program. Persatuan umat malah lebih jelas lagi.
Kalau yang satu ini masih harus menunggu Peraturan Presiden, mungkin ada sesuatu yang keliru dengan pengertian kita tentang ukhuwah. Karena itu saya membayangkan satu hal sederhana setelah KUII VIII: “Rapor KUII”. Tak perlu lembaga baru. Tak perlu gedung. Tak perlu logo yang biaya sayembaranya lebih mahal dari programnya.
Ambil seluruh keputusan Komisi A sampai G. Turunkan menjadi beberapa agenda prioritas. Tentukan siapa koordinatornya, organisasi mana yang ikut, apa target satu tahun, tiga tahun dan lima tahun, serta indikator keberhasilannya. Lalu buka kepada publik.
Tampilkan rapornya. Dalam ekonomi umat, apakah: hijau, kuning atau merah? Mengenai konsorsium AI: sudah berjalan atau masih menjadi kalimat dalam PDF? Ihwal kesejahteraan guru agama: apa yang sudah berubah? Soal kolaborasi antarormas: proyek bersamanya apa? Urusan diplomasi Palestina: tindakan konkretnya mana?









