Setubuhi Siswinya yang Masih di Bawah Umur, Kepsek di Tana Toraja Ditangkap Polisi

oleh -275 views

Porostimur.com, Toraja – MS (42), seorang kepala sekolah (kepsek) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, harus mendekam di penjara usai menyetubuhi siswinya yang masih di bawah umur, berinisial WR (15). 

MS ditangkap polisi dengan dasar laporan LP/B/22/II/2023/2023/SPKT/Polres Tana Toraja/Polda Sulawesi Selatan. MS diamankan pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 10.00 WITA, di Maruang Lembang Rano, Kecamatan Rano, Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi mengatakan, kejadian berawal pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu korban dan terduga pelaku saling berkirim pesan via Messenger.

“Dia mengajak korban bertemu di sekolahnya. Namun korban mengatakan tidak mau dengan alasan mau ke rumah neneknya yang ada di Bila. Namun saat perjalanan menuju rumah neneknya, saat itu sedang turun hujan dan motor yang digunakan korban mogok. Kemudian korban singgah di sekolahnya dan bertemu pelaku yang saat itu sudah ada di sekolah,” kata Juara Silalahi, saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Lanjut Juara, saat bertemu di sekolah, terduga pelaku mengajak ke dalam ruangan kantornya dengan menarik tangan korban. Lalu korban dibawa ke tempat tidur.

Baca Juga  Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal, Israel Gugat New York Times

“Di situlah terduga pelaku memeluk dan menggauli korban,” ucap Juara.

No More Posts Available.

No more pages to load.