Ternate, Sultan Jabir Syah dan Federalisme yang Pulang dari Masa Lalu

oleh -33 Dilihat

Karena yang perlu ditanyakan bukan apakah Indonesia pernah memiliki pengalaman federal.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah pembagian kekuasaan yang lebih luas kepada daerah dapat membuat Indonesia menjadi lebih adil?

Di sinilah percakapan federalisme di Maluku Utara menjadi menarik.

Mengapa Federalisme Kembali Berbicara?

Setiap kali sebuah gagasan lama kembali ke permukaan, kita seharusnya tidak buru-buru menyalahkan gagasan itu.

Kita perlu mendengar kegelisahan yang melahirkannya.

Maluku Utara adalah wilayah kepulauan dengan sejarah panjang, kekayaan alam yang besar, tetapi sekaligus menghadapi persoalan klasik daerah-daerah di luar pusat kekuasaan: jarak, konektivitas, ketimpangan, distribusi manfaat pembangunan dan relasi fiskal dengan pemerintah pusat.

Kita hidup di atas laut yang luas, tetapi pembangunan sering dirancang dengan logika daratan.

Kita memiliki kekayaan alam, tetapi pertanyaan tentang siapa yang paling menikmati kekayaan itu selalu kembali.

Baca Juga  Maluku 81 Tahun: Kaya Dalam Cerita, Miskin Dalam Kenyataan

Kita memiliki sejarah panjang, tetapi kebijakan negara sering kali datang dengan bahasa yang seolah-olah sejarah daerah dimulai ketika pemerintah pusat membuat sebuah keputusan.

Di sinilah federalisme memperoleh ruang untuk dibicarakan.

Bukan karena masyarakat Maluku Utara tiba-tiba kehilangan nasionalismenya.

No More Posts Available.

No more pages to load.