Tim MK-BISA Minta Bawaslu Malut Proses Dugaan Pelanggaran Kampanye Istri Benny Laos

oleh -227 views

Hastomo juga mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Sherly Tjoanda itu kepada Bawaslu malut dan Gakkumdu.

“Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti dan kesaksian, InsyaAllah dalam waktu dekat akan dita laporkan ke bawaslu Malut mapun Gakkumdu,” tukasnya.

Sementara Ketua Panwaslu Ternate Utara Julfajri Soleman menjelaskan bahwa dugaan curi start kampanye Sherly bisa berujung pada pemberlakuan sanksi terhadap Paslon.

“Kalau dilihat ini merupakan kampanye, karena di sana ada slide yang ditampilkan terkait bantuan-bantuan yang disalurkan Benny Laos. Sehingga jika merujuk pada norma ya bisa jadi akan ada sanksi, tapi nanti kita lihat dulu,” kata Julfajri kepada cermat, sejak Sabtu, 28 September 2024.

Jufajri menyebut pertemuan yang dilakukan Sherly bersama warga hingga kini belum dilaporkan kepada pihaknya.

Baca Juga  Pastikan Isu Gaza Masuk Agenda Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Tegaskan Dukungan untuk Palestina

“Tidak ada pemberitahuan sama sekali ke kami baik itu surat atau apapun itu soal pertemuan malam ini. Karena biasanya kalau di tahapan kampanye, turun sosialisasi atau apapun itu harusnya ada pemberitahuan ke kami,” pungkasnya. (Tim)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.