TPP ASN Maluku Belum Cair Lima Bulan, Sekda dan Kepala BPKAD Beri Penjelasan Berbeda

oleh -45 views
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku hingga akhir Juli 2026 dilaporkan belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama lima bulan, yakni sejak Maret hingga Juli 2026.

Porostimur.com, Ambon – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku hingga akhir Juli 2026 dilaporkan belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama lima bulan, yakni sejak Maret hingga Juli 2026. Kondisi tersebut memicu keluhan di kalangan ASN, terlebih karena penjelasan yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berbeda.

Sekda Maluku Sadali Ie, menyebut keterlambatan pembayaran TPP bukan disebabkan persoalan ketersediaan anggaran semata, melainkan karena proses administrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum seluruhnya rampung.

Menurut Sadali, pembayaran TPP hanya dapat dilakukan setelah OPD menginput data beban kerja, prestasi kerja, disiplin, dan kehadiran ASN yang selanjutnya diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Baca Juga  Isu Anak: Dentuman Blues yang Terlalu Lama Kita Abaikan

“Itu artinya, para pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku belum memasukkan data kehadiran dan disiplin ASN. TPP itu dibayar apabila OPD merekap atau menginput setiap data pegawai yang masuk kerja dan tepat waktu. Setelah diverifikasi oleh BKD baru itu dibayarkan,” kata Sadali usai menghadiri wisuda Universitas Pattimura di Auditorium Unpatti, Rabu (29/7/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.