Tradisi Fatingaro

oleh -306 views

Akan tetapi jika kedua belah pihak tidak ingin mengadakan upacara pesta resepsipun merupakan hal yang wajar, selama tidak bertentangan dengan hukum syariat islam dan adat istiadat setempat. (*)


Sumber: Jurnal “Biaya Dalam Upacara Kai Suku Galela”
Penulis: Nurjamia Muhammad dan Aspiaty A. Samiun (2017;155-156)
K.F : Fatingora pada acara pernikahan di Galela, 2023
FG : Zain Bani Abdurrakhim

Baca Juga  Nobar Film “Pesta Babi” di Ternate Dibubarkan TNI, AJI Kecam Intimidasi Ruang Sipil

No More Posts Available.

No more pages to load.