Dalam bahasa Indonesia, body shaming adalah istilah yang dikenal juga dengan sebutan celaan fisik, celaan tubuh, hinaan fisik, penghinaan fisik, ejekan tubuh, ejekan fisik, cercaan fisik, atau cercaan tubuh. Body shaming adalah tindakan mencemooh atau mengejek penampilan fisik orang lain. Body shaming adalah istilah yang memiliki cakupan sangat luas, mulai dari celaan gemuk, celaan kurus, celaan tinggi badan, celaan rambut, warna rambut, bentuk tubuh, otot seseorang, celaan penampilan (ciri wajah), dan dalam arti yang paling luas dapat mencakup celaan tato dan tindik atau penyakit yang meninggalkan bekas fisik seperti psoriasis.
Alasan seseorang melakukan body shaming cukup beragam, mulai dari ingin mencairkan suasana, mengundang gelak tawa, iseng belaka, hingga memang ingin menghina. Namun, body shaming adalah perilaku yang tidak boleh dianggap sepele. Hal ini bisa memberikan dampak buruk terhadap korban.
Body shaming adalah perlakuan yang bisa terjadi secara langsung ataupun secara tidak langsung, misalnya di media sosial. Perilaku ini juga bisa dilakukan siapa saja, pria ataupun wanita, hingga anak-anak maupun orang dewasa. Tidak jarang body shaming juga terjadi dalam hubungan percintaan, keluarga, atau lingkar pertemanan. Hal ini terjadi karena masih banyak orang yang belum memhami dampak dari body shaming, dan menganggap perkataannya hanya sebagai sebuah candaan atau basa-basi belaka.









