Porostimur.com | Langgur: Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada 25 Anggota DPRD Malra terhadap persetujuan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Tahun 2020.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Hanubun dari dalam sambutanya melalui zoom pada Jumat (6/8/2021).
“Sekali lagi terima kasih atas kerjasamanya selama pembahasan, baik dengan komisi, OPD termasuk pokok-pokok pikiran serta saran dan pandangan yang konstruktif kepada pemerintah daerah,” kata Hanubun.
“Terhadap hal ini, pemerintah daerah telah memiliki catatan penting agar kedepannya lebih meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta kualitas pembangunan daerah demi kesejahteraan rakyat kedepan,” imbuhnya.
Hanubun memahami sungguh dimana lembaga yang terhormat ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan sistim pengelolaan keuangan telah dilakukan secara efisien dan efektif serta tepat sasaran dan bisa dipastikan pengelolaan anggaran telah berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Untuk diketahui, setelah melalui proses yang panjang sesuai tata tertib dan mekanisme yang panjang, maka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terhadap Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah tahun 2020, melalui Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Maluku Tenggara telah disetujui dengan realisasi pendapatan daerah sampai pada 31 Desember 2020 sebesar Sembilan Ratus Lima Milyar, Enam Ratus Sembilan Puluh Juta, Lima Ratus Enam Puluh Rupiah, Empat Puluh Sen, Rp. (905.690.962.560,40) atau 99,54 persen.