Porostimur.com, Jakarta – Problem tambang ilegal di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegasnya untuk menindak mafia tambang yang disinyalir mendapat bekingan sejumlah jenderal baik dari Polri maupun TNI.
Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek (PB-FORMMALUT) M. Reza A. Syadik, ikut mendukung langkah presiden dengan menyerukan agar pemerintah segera menindak tegas “kacung-kacung mafia tambang” yang telah merugikan negara.
“Bila perlu kita beri dukungan pada presiden melalui demonstrasi di istana negara. Problem tambang ini harus menjadi atensi prioritas pemerintahan Prabowo melalui penegakan hukum yang tegas dimulai dari sekarang,” kata Reza, Minggu (24/8/2025).
Kasus Nikel dan Lemahnya Pengawasan
Reza menyoroti kasus dugaan penjualan 90 ribu metrik ton ore nikel milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT), yang seharusnya sudah berstatus aset negara setelah putusan Mahkamah Agung.
Namun, ore tersebut justru diperdagangkan sebelum izin usaha pertambangan dicabut dan dialihkan kepada PT Wana Kencana Mineral (WKM).
Selain itu, PT WKM juga dinilai bermasalah karena tidak memenuhi kewajiban jaminan reklamasi. Berdasarkan surat keputusan Dinas ESDM Maluku Utara Nomor 340/5c./2018, perusahaan wajib menyetor dana reklamasi sebesar Rp13,45 miliar untuk periode operasi 2018–2022.









